Hasil penelitian ini adalah bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan penting bagi pemberi usaha maupun penerima usaha karena jaminan sosial yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang
BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua yang selama ini telah diselenggarakan oleh PT Jamsostek, termasuk menerima peserta baru sampai dengan 30 Juni 2015. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1
1.1 Latar Belakang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial dengan mekanisme penyelenggaraan jaminan sosial berdasarkan prinsip asuransi sosial. Asuransi
BPJS menurut Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar pelayanan harus disertai rujukan dari PPK tingkat I, kartu baru bisa dipakai berobat setelah hari ke tujuh setelah pendaftaran, antrian pendaftaran loby yang lama, pemisahan tempat pendaftaran antara pasien BPJS dan non BPJS, hingga tidak tersedianya fasilitas . fotocopy. Kendala yang dirasakan pasien tersebut menyangkut lima dimensi kepuasan yaitu Keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti Jaminan Kematian bisa mengajukan klaim JKM ketika peserta yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia. JKM sendiri adalah jaminan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelanggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Berbeda dengan Taspen yang khusus bagi ASN, BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh siapa pun. Program jaminan kesejahteraan bagi pensiun yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Program JHT dianggap sebagai tabungan atau investasi, sementara program JP merupakan penghasilan bulanan. SyRdc.
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/296
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/134
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/369
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/275
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/51
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/159
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/253
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/54
  • y7gdgs1wj6.pages.dev/358
  • latar belakang kartu bpjs ketenagakerjaan